Panwascam Lemahabang Bimtek PKD pada Pemilu Serentak Tahun 2024
Penyelenggara Berintegritas Lahirkan Pemilu Berkualitas
LA Media Center
Pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 di Rumah makan Liwet 73 Panwaslu Kecamatan Lemahabang Bimtek Pengawas Kelurahan/Desa se kecamtan Lemahabang.
Dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Karawang Ahmad Safe'i ( Kordiv PP DATIN ), Camat Lemahabang Ibu Sri Redjeki, SSTP.MM, Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, SH, Kanit Intel Lemahabang Abi Ramli,ketua Panwaslu Lemahabang Dimas Gandapura dan Anggotanya, staf teknis dan MP kecamatan Lemahabang Wahdi, SH dan PKD se Kecamtan Lemahabang.
Acara dimulai jam 13.15 wib diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Bawaslu.
Kemudian dilanjutkan sambutan - sambutan
Kapolsek Lemahabang ( Ipda Herawati, SH )
Bahwa kami siap bersinergi untuk mensukseskan Pemilu tahun ini dengan panwas khususnya, kami harap panwas selalu berkordinasi dengan pihak keamanan kalaupun ada hal hal yang tidak dinginkan kita sama-sama untuk menyelesaikan dan semoga pemilu yang akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024 berjalan dengan lancar.
Camat Lemahabang ( Ibu Sri Redjeki, SSTP.MM )
Senada dengan Kapolsek Lemahabang bahwa pemerintahan kecamatan Lemahabang siap bersinergi dengan semua pihak untuk mensukseskan Pemilu 2024 dan selamat menjalankan tugas kepada semua PKD sekecamatan Lemahabang, tanggal 27 agustus 2024 pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Harapannya pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur di kecamatan Lemahabang berjalan lancar dan sukses tanpa ekses.
Ketua Panwascam ( Dimas Gandapura, SE )
Bahwa kita membangun komunikasi dengan semua stakeholder jadi Panwas Kelurahan/Desa sebagai ujung tombak pengawasan/pencegahan di tingkat Desa harus lebih kolaboratif dan kreatif dalam pengawasan, kawal hak pilih jangan sampai masyarakat yang mempunyai hak pilih belum terdaftar dalam Daftar pemilih.
Pimpinan Bawaslu Karawang ( Ahmad Safe'i, A.Md )
Ucapkan terimakasih kepada Ibu camat dan Kapolsek yang selalu hadir disetiap acara Panwas .
Menjelang tahapan kampanye semua jajaran Panwas dan PKD khususnya untuk terus jaga integritas, jaga kondusipitas, bangun sinergitas dengan semua stakeholder, Kawal terus hak pilih yang sudah memenuhi syarat belum masuk dalam daftar pemilih dan inventarisir pemilih TMS ( Tidak Memenuhi Syarat) yang masih ada dalam Daftar Pemilih
Pemateri ( Rudi Sugiri, SE )
Bahwa PKD dalam melaksanakan tugasnya harus lebih ekstra lagi karena situasinya berbeda dengan Pemilu kemarin, untuk itu dalam ini PKD sebagai ujung tombak pengawasan ditingkat desa harus lebih profesional terutama dalam hal pengawasan pihak - pihak yang dilarang berpolitik ( harus netral ) yaitu diantaranya ASN ( Aparatur Sipil Negara), TNI, Polri, Kepala Desa dan Aparat Desa belum lagi politik uang, politik identitas dan politik sara, hoak dan ujaran kebencian.
Jenis Pelanggaran Pemilu
1. Pelanggaran Administrasi berkiatan dengan tatacara prosesur mekanisme salah satu contoh pemasangan APK
2. Pelanggaran Pidana nantinya Bawaslu akan bekerja sama dengan Sentra Gakumdu yang didalamnya ada unsur dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu salah satu contohnya adalah money politik atau adanya tindakan yang mengarah pada pidana pemilu
3. Pelanggaran kode etik terkait dengan integritas, profesionalitas kemandirian penyelenggara pemilu.@2024
Komentar
Posting Komentar