Panwaslu Kecamatan Lemahabang Lantik dan Bimtek Pengawas TPS Terpilih


Pemilu yang berkualitas Lahirkan Pemimpin yang Cerdas 

LA Media Center 

Setelah menerima pendaftaran dari tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 Panwaslu Lemahabang Lantik dan Bimtek Calon PTPS .

Bahwa dari 11 Desa dikecamatan Lemahabang terdapat 192 TPS, artinya untuk kebutuhan Pengawas TPS di Kecamatan Lemahabang 192 kali 2 yaitu minimal 384 orang dibutuhan pengawas TPS pada Pemilu serentak tahun 2024. 

Dari data yang ada dikecamatan Lemahabang tercatat 393 orang telah mendaftarkan diri menjadi calon Pengawas TPS.

Setelah melalui seleksi yang ketat, pemeriksaan kelengkapan administrasi dan tes wawancara, dinyatakan dari 393 orang pendaftar 192 orang lolos administrasi dan wawancara dan diterima menjadi Pengawas TPS.

Pada hari minggu tanggal 21 Januari 2024 di Madrasah Tsanawiyah An-nur Desa Lemahabang Panwaslu Kecamatan Lemahabang gelar pelantikan dan Bimtek calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara terpilih yang nantinya akan di tugaskan di 192 TPS di 11 Desa diwilayah kecamatan Lemahabang.

Dihadiri oleh ketua Panwaslu Lemahabang dan dua anggotanya, pimpinan Bawaslu Karawang Ade Permana, kepala sekretariat panwascam Lemahabang Wahdi SH, bendahara Bapak Nawi, Babinsa Lemahabang Serka Mulyana, staf teknis serta PKD se Kecamatan Lemahabang dan pihak terundang calon PTPS se kecamatan Lemahabang 

Acara yang dipandu oleh PKD Kedawung Rizzka Aulia Anggriani dimulai jam 09.30 wib diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Bawaslu  kemudian Pembacaan Keputusan kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan Lemahabang, selanjutnya pengambilan sumpah/janji jabatan dibacakan oleh Ketua Panwascam Lemahabang Moh Toha Baehaqi dan diikuti oleh calon Pengawas TPS terpilih sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Setelah selesai pengambilan sumpah/janji secara simbolis pemakaian rompi, topi dan id card kepada perwakilan dari PTPS terpilih oleh ketua Sekretariat Panwascam Lemahabang Bapak Wahdi SH dan di ikuti  oleh seluruh peserta pelantikan PTPS. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh dua orang perwakilan Pengawas TPS terpilih yaitu Novi Oktaviani dan Kholiludin. 

Selanjutnya kata-kata pelantikan dibacakan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Lemahabang.

Dalam sambutannya ketua panwascam Lemahabang mengucapkan selamat kepada Pengawas TPS terpilih, selamat bergabung menjadi keluarga besar Panwaslu Kecamatan Lemahabang, Pengawas TPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan ditingkatan TPS dan selamat bertugas ucapnya.

Pimpinan Bawaslu Karawang Ade Permana menyampaikan selain melakukan pengawasan diwilayah kerjanya tugas PTPS adalah membuat laporan hasil pengawasan yang dituangkan pada LHP atau melalui aplikasi Siwaslu, PTPS harus segera mendownload dan meng-install nya dan melakukan pencegahan itu adalah lebih baik agar tidak terjadi dugaan pelanggaran pungkasnya.

Bimtek PTPS Panwascam Lemahabang menghadirkan dua Pemateri

1. H Muizzudin ( Anggota PPK Lemahabang)

2. Rudi Sugiri

Dipandu oleh staf SDMO Sakri Khoerudin dengan Narasi, PTPS harus lebih pintar dan memahami UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu dan PKPU.

H. Muizzudin

PTPS sebagai ujungtombak pengawasan ditingkatan TPS mempunyai peranan sangat penting, terutama pada saat pengawasan pungut hitung disamping harus mengawasi jalannya pemungutan suara juga harus mengenali surat-surat model C yang digunakan pada pemilu serentak tahun 2024,  yaitu diantaranya model C1 Plano catatan hasil penghitungan suara, Form C2 adalah catatan kejadian khusus, C3 surat pernyataan pendamping pemilih, C4 surat pengantar penyampaian Berita Acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS, C5 tanda terima Berita Acara pemungutan suara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan perolehan suara di TPS, C6 adalah surat pemberitahuan atau undangan dan C7-DPT adalah Daftar Pemilih tetap (DPT).

Rudi Sugiri 

Pengawas tps wilayah tugasnya ada di tps dan  dibentuk oleh Panwascam untuk membantu tugas-tugas PKD, berkoordinasi dengan Pengawas Desa

Pengawas TPS memiliki kewenangan untuk mengawasi TPS, jadi semua indikasi  dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS menjadi tugas PTPS untuk mencatat dan melaporkan ke panwas Desa kemudian dilanjutkan ke Panwascam.

Selain itu PTPS harus memastikan bahwa KPPS dalam menjalankan tugas harus mengikuti regulasi dan tahapan yang sudah ditentukan misalnya sebelum dimulai pemungutan Suara petugas KPPS harus mengucapkan sumpah dulu. Selain itu Pengawas TPS harus mengawal pergerakan kotak suara sampai ke Desa pungkasnya.

Koordiv HPPHM Dimas Gandapura mengintruksikan agar semua PTPS mendownload dan menginstal aplikasi Siwaslu dan siwaskam lalu daftarkan dengan nomor HP, isi sesuai dengan perintah. Semisal Provinsi, kabupaten, kecamatan , Desa dan nomor TPS dimana Panwas TPS ditugaskan, karena pada aplikasi tersebut ada alat kerja yang harus wajib diisi oleh PTPS ketika melakukan pengawasan pada pemilu serentak 2024 ucapnya. Semisal pengawas TPS melakukan pengawasan dihari tenang yaitu pada tanggal 11-13 februari 2024 apakah ada peserta pemilu, tim kampanye atau masyarakat yang melakukan kampanye kalaupun tidak ada tetap pengawas TPS harus melaporkannya dan menuangkan dalam LHP, cara pembuatan LHP harus terpenuhi unsur 5W 1H pungkasnya.@2024






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panwascam Lemahabang Bangun Sinergitas dengan Muspika Tingkat Kecamatan

Optimalkan pengawasan ditahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Lemahabang Bangun Sinergitas dengan Muspika Tingkat Kecamatan