KAWAL HAK PILIH, PENGAWAS KELURAHAN/DESA SE KECAMATAN LEMAHABANG LAKUKAN UJI PETIK
LA Media Center
Masyarakat yang Cerdas Lahirkan Pemilu Yang Berkualitas
Sebagai bentuk sikaf konsistensi dalam menjaga hak pilih, Panwascam Lemahaba dan Panwas Kelurahan ( PKD ) di tahap Coklit lakukan pengawasan Uji Petik diwilayah kerjanya.
Dalam tahapan pencocokan & penelitian (coklit) Daftar Pemilih Panwascam Lemahabang bersama Pengawas Kelurahan/Desa Se Kecamatan Lemahabang melakukan sampling uji petik hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih secara zig-zag, untuk memastikan masyarakat terlindungi hak pilihnya.
Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam melaksanakan tugas Uji Petik yaitu dengan memastikan Pantarlih dalam Menjalankan tugasnya harus mentaati prosedur Coklit, antara lain :
- Coklit dilakukan oleh petugas Pantarlih yang memiliki SK pantarlih.
- Proses Coklit dengan cara mendatangi langsung ke warga, serta memasang stiker Coklit dirumah warga sebagai tanda bukti telah di Coklit oleh Pantarlih.
Tidak hanya mengecek Coklit sesuai prosedur, namun jika menemukan pemilih MS ( Memenuhi Syarat ) belum terdaftar akan di catat Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Begitupula saran perbaikan akan dilayangkan Panwascam ke PPK jika ditemukan ketidaksesuaian proses dalam coklit. @2024
Komentar
Posting Komentar