Rakor mingguan Panwascam Lemahabang bahas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 46
Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 Panwaslu Kecamatan Lemahabang menggelar Rapat kordinasi yang bertempat di sekretariatnya di Jl. Syekh Quro No 33 Rt 004 Rw 002 Krajan 1 Desa Kedawung, dihadiri oleh semua Komisioner Moh Toha Baehaqi (Ketua ), Dimas Gandapura (Kordiv HPPHM) dan Atim Baharudin (Kordiv PPPS) juga jajaran PKD se Kecamatan Lemahabang serta staf teknis.
Acara dimulai pukul 16.00 wib. Ketua Panwascam Lemahabang Moh Toha Baehaqi menyampaikan kepada semua jajaran Panwascam Lemahabang dan PKD se Kecamatan Lemahabang untuk menjaga Kesehatan mengingat cuca sangat ekstrim dan tetap semangat dalam menjalankan tugas kita sebagai Panwas, juga menyinggung tentang Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 46 Tahun 2023 Tentang pembuatan Vidio Simulasi Penyelesaian Sengketa dan lebih detailnya akan di bahas oleh Pak Dimas Gandapura pungkasnya.
Kordiv PPPS (Atim Baharudin) membahas terkait Bacaleg di Dapil 4 khususnya yang ada di Kecamatan Lemahabang dari hasil pencermatan dan setelah Diinpentarisir ternyata di Kecamatan Lemahabang ada 21 orang yaitu di Desa Ciwaringin ada 3 orang, Kedawung 4 orang, Desa Pasirtanjung 1 orang, Desa Karangtanjung 1 orang, Desa Karyamukti 4 orang, Desa Lemahabang 5 orang, Desa Pulomulya ada 1 orang dan Desa Waringinkarya ada 2 orang.
Sedangkan Kordiv HPPHM (Dimas Gandapura) membahas Surat edaran Bawaslu RI Nomor 46 terkait pembuatan vidio simulasi Penyelesaian sengketa, dengan durasi hanya 5 menit kita harus membuat vidio tersebut, kita harus bekerja secara team, kita tentukan siapa yang akan menjadi pemerannya dan kita buat videonya yang simpel saja tetapi diharapkan pesan Moralnya sampai kepada penonton, tujuan utamanya adalah upaya pencegahan agar tidak terjadi adanya sengketa Pemilu baik antar Peserta Pemilu maupun dengan Penyelenggara Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2024 ujarnya.@2023
Komentar
Posting Komentar