Rakor Mingguan Panwascam Lemahabang, PKD Menemukan Masalah Dalam Pengumuman DPT Oleh PPS

 Panwaslu Kecamatan Lemahabang melakukan Rapat Koordinasi Mingguan bersama Panwaslu Kelurahan/Desa se Kecamatan Lemahabang pada Sabtu, 1 Juni 2023. Rapat Mingguan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Lemahabang bersama Panwaslu Kelurahan/Desa guna peningkatan kualitas pengawasan serta evaluasi pengawasan yang telah dilakukan seminggu kebelakang.

Dalam Rapat Koordinasi Mingguan tersebut Hadir Seluruh Komisioner Panwaslu Kecamatan Lemahabang beserta Staf, dan juga Panwaslu Kelurahan/Desa. Dalam Rapat tersebut dibahas mengenai evaluasi pengawasan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh PPS. Ketua Panwaslu Kecamatan Lemahabang Akhmad Safe'i ingin mendengar permasalahan atau kendala apa saja yang dihadapi oleh Panwaslu Kelurahan/Desa selama proses pengawasan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut, nantinya Permasalahan tersebut tentu kita akan sampaikan juga kepada PPK untuk bisa memperbaiki dalam hal pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut. Dari hasil pemaparan satu per satu Panwaslu Kelurahan/Desa ada beberapa hal yang menjadi penting untuk segera di sampaikan, diantaranya adalah masih adanya beberapa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum di umumkan oleh PPS Lemahabang, Pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya seperti simbolis pemasangan, seperti hal terjadi di Desa Pulokalapa yang di umumkan di belakang Desa tetapnya di depan kaca Gor, yang secara fungsi, gor tgor tersebut dalam keadaan belum diperbaiki yang jarang sekali warga untuk ke area tersebut, adalagi di Desa Pasirtanjung yang harus selalu dengan Ketua nya dalam pemasangan dan juga masih kebingungan akan titik TPS di Desa tersebut, terakhir ada beberapa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hilabg entah kemana setelah pemasangan. Dimas Gandapura sebagai Koordiv HPPHM, menambahkan bahwa, Panwaslu Kelurahan/Desa agar terus melakukan pemetaan dalam hal Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut, ia menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan, Pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti hanya menggugurkan kewajiban pengumuman, tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat baik oleh PPK, maulun oleh PPS, hal tersebut terlihat dari Lokasi pengumuman yang masih bayak Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di tempel di tempat yang jarang ada warga lewat sepeti depan gorg sedang rusak, belakang pintu bengkel, ataupun kurang nya sosialisasi lewat media sosial yang dilakukan oleh PPK dan PPS. 

Terakhir setelah proses pengawasan dilakukan, ia meminta Panwaslu Kelurahan/Desa menuangkanya dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sebagai bentuk dari apa yang telah kita awasi dan tentu menjadi salah satu dasar bagi panwaslu Kecamatan Lemahabang sebagai Laporan juga kepada Bawaslu Kabupaten Karawang. (DG).




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panwaslu Kecamatan Lemahabang Lantik dan Bimtek Pengawas TPS Terpilih

Panwascam Lemahabang Bangun Sinergitas dengan Muspika Tingkat Kecamatan

Optimalkan pengawasan ditahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Lemahabang Bangun Sinergitas dengan Muspika Tingkat Kecamatan