Rapat Koordinasi Pengawas Desa Se Kecamatan Lemahabang
Kamis 22 Juni 2023 bertempat di Gedung Serba Guna KZ Resto Desa Kedawung, Panwaslu Kecamatan Lemahabang melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se Kecamatan Lemahabang Pada Pemilu Tahun 2024. Seluruh Anggota, Staf serta Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Lemahabang hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Lemahabang Akhmad Safe'i dengan memberikan arahan terkait hasil serta evaluasi dalam tahapan menjelang penetapan DPT. Apalagi mengingat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten telah selesai dilakukan sehari sebelumnya yaitu 21 Juni 2023. Walaupun Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah dilaksanakan, PKD sebagai pengawas harus tetap bisa mengetahui dinamika perubahan apalagi terkait pemilih TMS meninggal, jangan sampai ketika nanti pada saat hari pemungutan nama nama yang memang sudah meninggal terlihat dalam daftar hadir sebagai pemilih, itu salah satu bentuk pencegahan kita mengetahui pemilih pemilih yang TMS meninggal pasca penetapan DPT. Hadir langsung dalam Rapat Koordinasi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan yang memberikan arahan serta motivasi kepada PKD untuk tetap terus semangat dalam menjalankan tugas wewenang serta kewajibannya, apalagi menjelang nanti ketika kampanye berlangsung, yang secara kuantitas Pengawas pemilu kalah jauh dibandingkan apa yang nanti diawasi, maka dari itu pengutan dalam hal Kordinasi dengan stakeholder yang ada menjadi penting untuk memudahkan jalannya pengawasan. Dalam Rapat yang berlangsung dari jam 15.00 - 19.00 WIB tersebut hadir dalam sesi pertama sebagai narasumber yaitu Camat Lemahabang Sri Redjeki S.STP MM yamg memberikan materi terkait sinergitas antara Pengawas Pemilu dengan stakeholder yang ada di Kecamatan dan juga Desa, beliau menjelaskan bahwa dalam ilmu pemerintahan itu ada yang dinamakan pembagian pemerintah sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2023 pasal 9 yaitu Absolute, Konkuren, dan Umum. Dalam hal ini Sinergitas antara Pengawas Pemilu dengan pemerintah tingkat Kecamatan serta Desa menjadi penting selain bisa melakukan kordinasi sebagai bentuk pencegahan tentu bisa juga menanyakan terkait profil Kecamatan serta Desa dalam hal stakeholder ataupun pihak keamanan yaitu danramil, Polsek agar sinergitas tetap berjalan. Dalam sesi ke 2 sebagai narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Karawang Divisi Teknis, Kasum Sanjaya. Dalam pemaparannya beliau mengatakan bahwa tugas PKD itu bisa dikatakan 2 kali ketua, pertama dalam hal pengawasan hasil kerja PPS dilakukan dengan sampling, kedua yaitu mengawasi individu itu sendiri, terlebih lagi kemarin KPU baru saja menetapkan DPT di Kabupaten Karawang, dan di Kecamatan Lemahabang sendiri pemilih aktif itu ada 49.970 di 192 TPS, tentu kerja PKD bukan hanya dari Pengawsan coklit sampai kemarin pleno DPSHP Akhir tingkat PPS saja, paska penetapan pun pasti akan terus mencari siapa saja yang menninggal, tentu kita ucapkan terimakasih karena berkat PKD juga hak hak warga bisa terpenuhi sebagai pemilih. Terkahir beliau berpesan untuk terus semangat serta menjaga kesehatan mengingat KPU sekarang dalam tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap yang tentu ketika sudah ditetapkan sebagai calon nama nama tersebut lah khususnya dapil 4 Kecamatan Lemahabang yang nanti akan PKD awasi, walaupun sekarang pun saya yakini pasti sudah ada instruksi untuk melakukan pengawasan terhadap calon anggota legislatif yang sudah mendaftar. (DG)
Komentar
Posting Komentar