Panwascam Lemahabang Awasi Pemasangan DPT

 Panwaslu Kecamatan Lemahabang dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan Pengawasan terhadap jalanya pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 192 TPS di 11 Desa se Kecamatan Lemahabang.

Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Lemahabang sendiri ini sendiri dimulai pada hari senin tanggal 26 Juni 2023. Nantinya masyarakat bisa melihat nama nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tertermpel di 192 TPS tersebut. Ketua Panwaslu Kecamatan Lemahabang sebelumnya memberikan arahan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) agar bisa mengawasi secara langsung proses pemasangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Panitia Pemungutan suara (PPS), dan juga bisa memberikan masukan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat dipasang ditempat yang startegis.

Pengawasan terhadap Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) memfokuskan kepada Titik Lokasi Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang harus mudah dijangkau dan dilihat oleh masyarakat umum khususnya di TPS itu sendiri, pengecekan terhadap jumlah pemilih di setiap TPS yang tidak lebih dari 300 pemilih dalam setiap TPS, memastikan pemilih baru hasil tanggapan masyarakat dan saran perbaikan sudah ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), memastikan hasil tanggapan masyarakat dan sarab perbaikan terhadap pemilih yamg sudah Tidak Memenuhi Syarat tidak ada lagi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), memastikan kesalahan abjad serta ketidakurutan abjad hasil tanggapan masyarakat dan saran perbaikan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar bisa mengecek nama nama mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dipasang. Masyarakat juga bisa melaporkan jika tidak diumumkannya daftar pemilih tetap (DPT) ataupun pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak diumumkan di tempat strategis melalui posko aduan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang ada di 11 Desa se-Kecamatan Lembahabang atau datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lemahabang. 

Di Kecamatan Lemahabang sendiri hasil dari Ralat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Karawang, jumlah pemilih aktif yaitu sebanyak 49.970 pemilih dengan rincian Laki laki 24.994, dan perempuan 24976 yang tersebar di 192 TPS.(DG)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panwaslu Kecamatan Lemahabang Lantik dan Bimtek Pengawas TPS Terpilih

Panwascam Lemahabang Bangun Sinergitas dengan Muspika Tingkat Kecamatan

Optimalkan pengawasan ditahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Lemahabang Bangun Sinergitas dengan Muspika Tingkat Kecamatan