Rapat Dalam Kantor (RDK) Bersama Bawaslu RI

 Jumat 17 Maret 2023, Panwaslu Kecamatan Lemahabang menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) Sekretariat Bawaslu Kab Karawang. Dalam RDK tersebut hadir Pimpinan Bawaslu Jawa Barat Sutarno SH MH (Koordiv Penanganan Pelanggaran) dan juga Amggota Bawaslu RI, Puadi S.Pd MM (Koordiv Penanganan Pelanggaran & Data Informasi). Dalam RDK tersebut Puadi S.Pd MM mengatakan bahwa Lembaga Panwaslu Kecamatan adalah lembaga yang ditakuti oleh para peserta pemilu karena Panwaslu Kecamatan adalah pintu temuan & laporan. Oleh karenanya Panwaslu Kecamatan harus lebih berkualitas dari lembaga yang diawasi. Beliau berpesan Panwaslu Kecamatan khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa harus bisa menguasai Perbawaslu No 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu 8 Tahun 2022, selain itu Panwaslu Kecamatan juga harus menjaga integritas nya demi Marwah lembaga. (DG)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panwaslu Kecamatan Lemahabang Lantik dan Bimtek Pengawas TPS Terpilih

Panwascam Lemahabang Bangun Sinergitas dengan Muspika Tingkat Kecamatan

Optimalkan pengawasan ditahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Lemahabang Bangun Sinergitas dengan Muspika Tingkat Kecamatan