Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu
Kamis 16 Maret 2023, Panwaslu Kecamatan Lemahabang melalui Koordiv P3S beserta staf teknis mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) "Penanganan Pelanggaran Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Karawang" yang diadakan oleh Bawaslu Kab. Karawang. Hadir dalam Rakernis tersebut Pimpinan Bawaslu Kab Karawang Kursin SE, Roni Rubiat Machri SE dan, Charles Silalahi SE, dan Juga sebagai pemateri AKBP Drs Taufik Rohman SH, MH dari Dit Reskrimum Polda Jabar yang membahas mengenai teknis investigasi dan klarifikasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu dan Dr Suharso SH MH dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang membahas mengenai strategi penanganan barang bukti untuk dijadikan alat bukti proses penanganan pelanggaran pemilu. Dalam Rakernis tersebut juga diadakan simulasi lanjutan tentang teknis penanganan pelanggaran oleh Panwaslu Kecamatan yang dipresentasikan didepan forum.(DG)
Komentar
Posting Komentar