Pengawasan Tahapan Coklit oleh Panwaslu Kecamatan Lemahabang

 Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) telah selesai dilaksanakan oleh 192 Pantarlih di Kecamatan Lemahabang, Panwaslu Kecamatan Lemahabang dalam hal ini melakukan Pengawasan mulai dari awal coklit 12 Februari sampai hari terakhir 14 Maret 2024, Pengawasan yang dilakukan dalam Tahapan Coklit ini dilakukan 2 dua metode, pertama Pengawasan secara melekat dan pengawasan secara uji petik. Dalam hal Pengawasan Secara melekat, PKD sekecamatan Lemahabang mengikuti Beberapa Pantarlih untuk memastikan bahwa orang yang melakukan Coklit adalah sesuai dengan Surat Keputusan (SK), dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Lemahabang juga memberikan saran perbaikan kepada PPK Lemahabang agar Pantarlih yang melakukan Coklit diberikan salinan SK. Yang kedua yaitu secara uji petik, pengawasan secara uji petik menyasar kepada pemilih yang sudah dicoklit belum tertempel stiker dirumahnya, pemilih yang belum dicoklit tetapi sudah tertempel stiker dirumahnya, atupun sudah dilakukan Coklit dan sudah ditempel stiker dirumahnya. Hal lainya yaitu memastikan bahwasanya Pemilih Disabilitas mempunyai hak yang sama sebagai warga negara agar tidak kehilangan hak pilih nya. Lebih lanjut lagi Panwaslu Kecamatan Lemahabang sudah memberikan Beberapa Surat Himbauan dan Juga Saran Perbaikan kepada PPK Lemahabang terkait Pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ini. (DG)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panwaslu Kecamatan Lemahabang Lantik dan Bimtek Pengawas TPS Terpilih

Panwascam Lemahabang Bangun Sinergitas dengan Muspika Tingkat Kecamatan

Optimalkan pengawasan ditahapan Kampanye Panwaslu Kecamatan Lemahabang Bangun Sinergitas dengan Muspika Tingkat Kecamatan