Hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lemahabang terjadi diskusi kecil antara Ketua Bawaslu Kab Karawang Kursin Kurniawan SE, Panwaslu Kecamatan Lemahabang, PPK Lemahabang, Kepala Desa Pulomulya, Perangkat Desa, dan Mahasiswa STIE Budi Pertiwi yang membahas secara umum tentang tahapan demi tahapan pemilu serentak 2024. Dalam pertemuan yang tidak sengaja terjadi tersebut, himbauan juga diberikan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa yang dilarang ikut politik praktis dan juga larangan untuk terlibat dalam kampanye pada pemilu serentak tahun 2024 nanti sesuai dengan UU no 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 2, pasal 282, dan UU no 6 tahun 2014 pasal 29. Sakri Chaerudin yang juga Mahasiswa STIE Budi Pertiwi mengatakan bahwa mahasiswa juga harus berperan aktif dalam keberhasilan Pemilu Serentak tahun 2024 sesaui dengan peran Mahasiswa Agen Of Change yang harus bisa mengubah pola pikir masyarakat dalam kepemiluan baik dalam penyelenggaraan yang harus bisa men